BAZNAS Kota Bekasi mengadakan rapat kerja untuk program kerja tahun 2020 di Sari Ater, Subang, 12-13 Desember 2019 dengan mengangkat tema “BAZNAS Kota Bekasi Menuju ISO 9001:2015”.
Beberapa keputusan penting yang dihasilkan raker adalah: (1) Pematangan teknis koordinasi antarbidang di BAZNAS Kota Bekasi serta UPZ demi pelayanan yang lebih optimal, (2) Pemberlakuan tertib administrasi sebagai bagian dari parameter keberhasilan program, (3) Koordinasi lintas lembaga dengan Dinas Sosial Kota Bekasi dalam memetakan kantong mustahik,
(4) Intensifikasi program strategis laiknya santunan lansia (sebagai bagian dari asnaf fakir) & program pemberdayaan, (5) Menargetkan mendapat WTP untuk audit akuntan publik dan audit syariah, sertifikasi ISO, dan Baznas Award tahun 2020, dan (6) Digitalisasi pengelolaan & pelayanan zakat.
Mula-mula forum membahas evaluasi program kerja 2019, kemudian beranjak ke pembahasan rencana kerja setiap bidang dan UPZ kecamatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggota Tahunan (RKAT) 2020.
Ketua BAZNAS Kota Bekasi H. Paray Said menjelaskan, ISO 9001:2015 yang menjadi tema raker dimaksudkan agar seluruh komponen BAZNAS Kota Bekasi memiliki progres yang terukur.
“Prosesnya diguide tiga bulan oleh konsultan profesional dan harus rapi dalam pemberkasan. Belum lagi audit akuntan keuangan publik dan audit syariah, yang masih dalam proses. Meski sulit, tapi kita harus mulai berjalan ke arah sana, dan insya Allah bisa. Kita optimis,” ujarnya.
Adapun pimpinan lain menargetkan terlaksananya penghimpunan zakat selain ASN; optimalisasi penginputan SIMBA; penanganan mustahik secara konperhensif; mengalokasikan zakat ke bidang pemberdayaan; penertiban administrasi penyaluran zakat; penyusunan sistem audit internal; pengelolaan keuangan secara terperinci antara zakat, infak, sedekah; membuat SOP; serta digitalisasi pelayanan zakat.
Dalam raker tersebut, disampaikan pula rencana BAZNAS Kota Bekasi tahun 2020 yang menargetkan pengumpulan sebesar Rp20.160.000.000 dari Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dan zakat, infak, sedekah (ZIS). Sedangkan rencana pendistribusiannya mencapai Rp18.794.625.000.
Rencana biaya operasional tahun 2020 sebesar Rp2.540.000.000 yang berasal dari hak amil dan APBD Kota Bekasi. Sementara target muzakki perorangan sebanyak 17.305 orang, dan rencana penerima manfaatnya sebanyak 11.062 orang, dengan 274 orang yang terentaskan dari kemiskinan.
Jika dibandingkan dengan tahun 2019, di mana target dana ZIS dan DSKL sebesar Rp16.800.000.000, sedangkan target penyalurannya Rp11.259.400.000, dengan rencana biaya operasional Rp1.644.920.000, kemudian target muzakki perorangannya sebanyak 18.783 orang, target penerima manfaatnya 10.057 orang, dengan jumlah yang keluar dari kemiskinan sebanyak 237 orang, maka target 2020 naik cukup signifikan.
Angka-angka tersebut sudah mendapatkan pengesahan secara syariah dan administrasi dari BAZNAS Jabar dengan Nomor Pengesahan 316/BAZNAS-JABAR/XI/2019.
Tinggal bagaimana rencana-rencana tersebut dapat direalisasikan dengan baik pada 2020 mendatang, agar sesuai dengan target yang sudah ditentukan. (sbi)