BAZNAS Kota Bekasi mendapat kunjungan dari BAZNAS Kota Bogor pada Rabu, 23 Oktober 2019. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga banyak membincangkan strategi membangun sinergi dan kemitraan dengan sejumlah pihak, seperti dengan pemerintah daerah, pelaku bisnis, dan masyarakat luas.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Bogor Hussen As Soleh mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan terciptanya regulasi pengelolaan zakat yang dapat meningkatkan performa penghimpunan sekaligus memberikan dampak pemberdayaan yang optimal, sehingga keberadaan BAZNAS kian dirasakan manfaatnya.
Karenanya, secara spesifik Hussen menanyakan secara kronologis keberhasilan BAZNAS Kota Bekasi dalam hal penyusunan aturan terkait pemotongan zakat ASN melalui Bank BJB. Menurutnya, mekanisme pemotongan tersebut cukup inovatif dan sangat membantu tugas penghimpunan zakat/ infak.
Ketua BAZNAS Kota Bekasi H. Paray Said menjelaskan, sejak pemotongan zakat profesi secara langsung oleh BJB pada awal 2017, angka pengumpulan ZIS BAZNAS Kota Bekasi melonjak signifikan. Saat ini, dalam sebulan BAZNAS Kota Bekasi berhasil menghimpun ZIS rata-rata Rp800 juta.
Hal itu berbanding lurus dengan penyaluran, yang dalam seminggu bisa sampai Rp100 juta untuk kesehatan, pendidikan, proposal, kematian, dan biaya hidup. Maka untuk meringankan beban kerja, BAZNAS Kota Bekasi dibantu 48 mahasiswa binaan yang mendapatkan beasiswa 1 Rumah Dhuafa 1 Sarjana.
Terkait MoU, Paray menjelaskan bahwa regulasi bank tidak bisa mengintervensi rekening nasabah, maka jika ada pemotongan langsung untuk penunaian kewajiban zakat, misalnya, harus atas persetujuan pemilik rekening. Dengan demikian BAZNAS Kota Bekasi berinisiatif mengambil jalan melingkar.
“ASN di Kota Bekasi 10 ribu lebih. Kalau diminta persetujuan [tanda tangan] satu-satu, sangat merepotkan. Maka kita balik, MoU cukup Wali Kota sebagai representasi ASN, bersama dengan BJB dan BAZNAS. Bagi ASN yang berkeberatan, kami persilakan untuk membuat pernyataan keberatan,” ujarnya.
Lobi-lobi untuk meyakinkan kedua pihak tersebut juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Yang penting disadari, pihak eksternal sebelum memberikan kepercayaannya tentu melihat performa/ kiprah kita selama ini—kemitraan yang BAZNAS Kota Bekasi bangun juga cukup lama.
“Nah, setelah MoU ada surat keputusan dari Wali Kota tentang pelaksanaan teknisnya. ASN yang dipotong zakat oleh BJB juga atas data yang diberikan bendahara di masing-masing OPD, namanya, gajinya. Kami targetkan 2020 penghimpunan BAZNAS Kota Bekasi mencapai Rp18 miliar,” jelasnya.
Di Kota Bogor, sambung Sholeh, potensi zakat mencapai Rp462 miliar, tetapi baru terealisasi 55 persen. Sementara potensi zakat ASN juga baru dikelola 10 persen. “Idealnya dari ASN bisa mengumpulkan Rp900 juta sebulan, tapi saat ini Rp900 juta setahun, makanya ingin kami genjot lagi. Semoga bisa,” tukasnya. (sbi)