BAZNAS Kota Bekasi meraih BAZNAS Jabar Award 2019 untuk kategori Program Pendayagunaan Terbaik (juara) dan kategori Pengelolaan Keuangan Terbaik (nominasi), yang diserahkan Ketua BAZNAS Jabar KH. Arif Ramdani pada Senin, 12 Desember 2019, di Gedung Serbaguna Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ketua BAZNAS Jabar KH. Arif Ramdani mengatakan, ada 14 kategori yang diberikan: (1) Kepala daerah pendukung pengelolaan zakat, (2) Kepala daerah pendukung event zakat nasional & internasional, (3) Pertumbuhan penghimpunan terbaik, (3) Pendayagunaan terbaik, (4) Pengelolaan website dan medsos terbaik, (5) Operasional kelembagaan terbaik,
(6) Pengelolaan keuangan terbaik, (7) Pengelolaan SIMBA terbaik, (8) Perusahaan pembayar ZIS terbaik, (9) UPZ BAZNAS Jabar terbaik, (10) LAZ tingkat Jabar terbaik, (12) LAZ tingkat kota/ kabupaten se-Jabar terbaik, (13) penghargaan atas prestasi peraih BAZNAS Award 2019, dan (14) Pemda pelopor pertumbuhan pengelolaan zakat.
Sebelumnya, 13 November 2019, BAZNAS Kota Bekasi mengirimkan berkas penilaian seputar data pengelolaan zakat tahun 2018. Dua pekan setelahnya, tim verifikasi BAZNAS Jabar datang. Beberapa klaim kami diuji dengan data lapangan. Semua bukti diminta, seperti data mustahik; jadwal, materi, dan absen pembinaan; foto sebelum-sesudah dibantu, dst.
Ketua BAZNAS Kota Bekasi H. Paray Said menyambut gembira penghargaan yang diterimanya. Kata dia, ini adalah bukti kinerja BAZNAS Kota Bekasi dalam menjaga amanah agama dan undang-undang. Namun ia meminta jajarannya agar tak berpuas diri. Masih banyak pekerjaan rumah yang menanti. Ia menargetkan tahun depan menang di kategori lain.
Kegiatan penganugerahan BAZNAS Jabar Award 2019 tersebut dirangkai dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Konser Amal bersama Sabyan yang menargetkan terkumpulnya dana untuk mencetak 10.000 Al-Qur’an yang akan dibagikan ke pelosok Jawa Barat, dalam rangka mendukung program Magrib Mengaji Pemprov Jabar.
Dalam Rakerda II, sejumlah isu krusial dibahas, seperti persiapan BAZNAS menyambut era digital, di mana sistem pengumpulan, manajemen pengelolaan, penyaluran, pelaporan, publikasi, dan seluruh aspek lainnya, berbasis digital; tak lain demi memudahkan muzakki, mustahik, dan amil dalam mengelola zakat secara lebih profesional dan akuntabel.
Hal lain yang menjadi titik tekan adalah pemberian reward–punishment terkait kinerja amil. Juga tentang pengembangan SDM, dengan mengikutsertakannya ke berbagai pelatihan. “Dan harus segera menyelesaikan audit keuangan dan audit syariah, sebab ke depan BAZNAS akan menjadi lembaga keuangan syariah non bank yang diawasi OJK,” kata Paray. (sbi)