12 mahasiswa program 1 Rumah Dhuafa 1 Sarjana (1 RD 1 S) BAZNAS Kota Bekasi tahun 2020 telah terpilih. Mereka adalah Achmad Sa’idul H dari Bekasi Timur, Alya Devi Irawan dari Bekasi Utara, Dea Nanda Fitri L dari Jatiasih, Gita Mutiara Julianti dari Rawalumbu.

Kholifah Rizky M dari Bekasi Selatan, Mardiyah dari Rawalumbu, Mawaddatul Fitria dari Bekasi Utara, Nadia Sam dari Pondok Melati, Nurmalasari dari Bekasi Timur, Nurmaya Putri dari Bekasi Timur, Tuwastuti S dari Jatiasih, Zidna Aulia Fitria dari Medan Satria.

Proses seleksi berlangsung 2 Juli. Materi seleksi adalah tes pengetahuan umum dan agama, baca Al-Qur’an, dan baca kitab. Surat Keputusan (SK) penetapan hasil seleksi ditetapkan 9 Juli. Enam hari setelahnya, 15 Juli, BAZNAS Kota Bekasi melakukan MoU dengan mahasiswa dan orangtua mereka.

Isi MoU-nya adalah: (1) Mahasiswa berhak mendapatkan bantuan biaya kuliah selama delapan semester di kampus, (2) Berhak mendapatkan bimbingan selama masa perkuliahan, (3) Berhak mengikuti berbagai kegiatan ekstra kampus selama tidak mengganggu perkuliahan.

(4) Mahasiswa wajib menyelesaikan pendidikan sesuai waktu yang ditentukan, (5) Wajib belajar sungguh-sungguh dan mendapatkan indeks prestasi (IP) minimal 3,00 setiap semester, (6) Wajib mengikuti berbagai program BAZNAS Kota Bekasi selama tidak mengganggu perkuliahan.

“Kalau dapat IP di bawah 3,00 selama 2 semester berturut-turut, maka akan mendapat sanksi pemutusan bantuan biaya kuliah. Jadi, silakan kalau mau melanjutkan kuliah sendiri,” kata Ketua BAZNAS Kota Bekasi H. Paray Said di hadapan mahasiswa dan orangtua mereka. (sbi)