BAZNAS Jabar berinisiatif melakukan koordinasi antar badan/ lembaga zakat se-Jabar terkait pendistribusian daging kurban tahun 1441 H/ 2020. Isu utama yang diangkat adalah pendistribusian daging kurban agar dilakukan secara maksimal dan merata, serta mekanisme penyembelihan hewan di tengah COVID-19.

Wakil Gubernur Jabar H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, sejak COVID-19 di Jawa Barat tercatat terjadi peningkatan masyarakat miskin baru. Kesenjangan pun semakin lebar. Kebersamaan pemerintah dengan berbagai komunitas/ lembaga masyarakat dalam menanggulangi dampak COVID-19 sangatlah penting.

“Prioritas pemerintah saat ini adalah kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Dalam menjalankan tugas itu, pemerintah tidak bisa sendirian. Lahirlah di antaranya BAZNAS dan LAZ. Semangatnya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan, keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Mantan Bupati Tasikmalaya ini menekankan agar penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol COVID-19. Hal itu merupakan langkah alternatif dari anjuran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang meminta pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Namun karena keterbatasan RPH, ia membolehkan masyarakat menyembelih hewan kurban di lingkungan masing-masing dengan catatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), sedikit jumlah panitia agar tidak terjadi kerumunan, dan pendistribusiannya diantarkan panitia langsung ke rumah warga.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Dr. H. Adib, M.Ag mengatakan bahwa kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan karena hukumnya sunnah muakkad bagi siapa pun yang memiliki kemampuan. Ia menjelaskan tiga hikmah berkurban di masa pandemi COVID-19;

Pertama, kurban adalah ibadah yang serupa zakat; sama-sama memiliki dimensi sosial (hablum min annas). Dalam QS. Al-Kautsar: 2 ia seayat dengan salat. Kedua, distribusi gizi daging untuk imunitas tubuh. Ketiga, mengorbankan egoisme, menjaga kemaslahatan bersama dengan mematuhi protokol kesehatan.

Ketua BAZNAS Jabar Dr. KH. Arif Ramdani menjelaskan, aspek yang membuat kurban komplementer dengan BAZNAS/ LAZ adalah karena ia memiliki dimensi pemberdayaan mustahik peternak. Mustahik peternak bisa dibina oleh BAZNAS/ LAZ, untuk dimanfaatkan dagingnya terutama saat kurban.

“Kami juga minta ke BAZNAS kota/ kabupaten agar melaporkan data jumlah hewan kurbannya dan didistribusikan ke mana saja. Itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih pendistribusiannya. Jangan sampai ada satu wilayah dagingnya lebih-lebih tapi ada wilayah lain yang kekurangan,” jelasnya. (sbi)