BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan zakat senilai Rp2.217.300.000 (dua miliar dua ratus tujuh belas juta tiga ratus ribu), Selasa, 10 September 2019/ 10 Muharam 1441 H di Aula KH Noer Alie Islamic Centre Bekasi. Bantuan tersebut disalurkan kepada 2000 siswa/i MI, 1130 siswa/i MTs, 750 siswa/i MA, 510 anak yatim, 48 mahasiswa 1 RD 1 S, 303 RA, 245 TPQ, 12 bedah rutilahu.

Hadir Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi dan Ketua BAZNAS Jabar KH. Arif Ramdani, MH, serta sejumlah mitra BAZNAS Kota Bekasi.

Ketua BAZNAS Kota Bekasi H. Paray Said melaporkan, penerimaan zakat, infak, sedekah (ZIS) tahun 2019 per tanggal 8 September sebesar Rp13.064.000.000 (tiga belas miliar). Sementara pengeluaran mencapai Rp10.337.000.000 (sepuluh miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta).

Angka tersebut, kata Paray, tak mungkin tercapai tanpa kontribusi para muzakki, terutama dari ASN Kota Bekasi, yang menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS Kota Bekasi. Ia juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan ada kenaikan nishab zakat profesi. Saat ini BAZNAS Kota Bekasi mengikuti fatwa MUI Kota Bekasi tahun 2009, di mana harga 1 gram emas masih Rp300-400 ribu, sementara sekarang naik jadi Rp500-600 ribu.

“Maka akan ada penyesuaian. Sebelumnya, setiap pegawai yang bergaji minimal Rp3 juta dipotong 2,5%, Rp75 ribu per bulan. Nah untuk nishab baru, setiap pegawai yang berpenghasilan minimal Rp4 juta baru wajib membayar zakat, dipotong 2,5%, jadi Rp100 ribu,” katanya.

Paray juga menceritakan program unggulan laiknya beasiswa 1 Rumah Dhuafa 1 Sarjana (1 RD 1 S) yang saat ini sudah masuk tahun keempat. Tahun depan 12 mahasiswa angkatan pertama akan diwisuda. Yang patut dibanggakan adalah nilai Indeks Prestasi (IP) rata-rata mereka 3,5, bahkan beberapa kali ada yang mendapat 4,0.

“Tahun ini lebih ketat. Kami buat perjanjian yang melibatkan orangtua mahasiswa, bahwa apabila Indeks Prestasi (IP) semesternya anak-anak di bawah 3 secara berturut-turut selama dua semester, maka akan di DO (diputus beasiswanya),” ujar Paray.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Jabar KH. Arif Ramdani hadir ke Kota Bekasi tidak dengan tangan hampa. Dia membawa “oleh-oleh” berupa 12 gerobak dagang yang akan disalurkan kepada pedagang dari 12 kecamatan. Harga per gerobaknya Rp3,5 juta, sehingga total nominal bantuan BAZNAS Jabar sebesar Rp42 juta.

Arif menyampaikan, hasil riset Puskas BAZNAS mengatakan, tahun 2019 potensi zakat di Jawa Barat mencapai Rp26,8 triliun. Jawa Barat termasuk dalam tiga provinsi dengan potensi zakat tertinggi, setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Dan, salah satu kota/ kabupaten dengan potensi zakat tertinggi di Jawa Barat adalah Kota Bekasi. Karena itu, sinergi antara BAZNAS Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi, dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat, praktis dibutuhkan.

Salah satu aspek yang dibutuhkan untuk menghadirkan pelayanan prima, kata Arif, adalah kantor yang representatif. Saat ini BAZNAS Kota Bekasi masih bersekretariat menyewa di Islamic Centre Bekasi. Hal itu pula yang menjadi faktor kenapa tahun ini BAZNAS Kota Bekasi tidak mendapatkan BAZNAS Award.

“Saya yakin Pak Wali Kota sudah memikirkan itu, dan semoga dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” utasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi berjanji akan memberikan sekretariat untuk BAZNAS Kota Bekasi. Lokasinya di kantor MUI Kota Bekasi, karena MUI Kota Bekasi akan menempati Kantor Kemenag Kota Bekasi, setelah Kemenag pindah ke gedung baru. Rahmat hadir hanya untuk menyerahkan bantuan secara simbolis. (sbi)