Badan Koordinasi Majelis Taklim Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Kota Bekasi mengadakan audiensi dengan BAZNAS Kota Bekasi pada Selasa, 25 Agustus 2020. Kedua lembaga sepakat untuk melakukan sinergi tidak hanya pada bidang pendistribusian, tetapi juga optimalisasi penghimpunan zakat di Kota Bekasi.

Wakil Ketua I BAZNAS Kota Bekasi Dr. H. Muhammad Aiz menyampaikan, BAZNAS Kota Bekasi sebagai lembaga pengelola zakat sangat terbuka terhadap opsi-opsi optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), agar dampak ZIS lebih bisa dirasakan oleh masyarakat dhuafa.

“Kami siap bersinergi dengan siapa pun, agar masyarakat semakin sadar keutamaan berzakat melalui lembaga resmi. Bayar zakat sekarang gampang, kok. Kami punya QRIS tinggal discan saja buat yang pakai OVO, Gopay, dll, kami juga ada nomor rekening, bisa juga jemput zakat langsung,” ujarnya.

Mekanisme demikian diatur melalui skema Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dengan bendera UPZ, BKMM-DMI Kota Bekasi berhak dan memiliki payung hukum untuk melakukan penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran zakat. Setelah terlaksana, sinergi dalam hal pendistribusian tentu bukan perkara yang sulit.

Ketua BKMM-DMI Kota Bekasi Suwarti menyampaikan dengan perangkat organisasi yang ada sampai di kecamatan, pihaknya siap bersinergi tidak untuk mendapat “sesuatu”, tetapi lebih pada ingin turut mensyiarkan, memfasilitasi, memudahkan muzakki menyalurkan zakatnya dan mustahik mendapatkan haknya. (sbi)